Cara Daftar Shopee Food Merchant secara Online

Cara Daftar Shopee Food Merchant secara Online – Assalamu’alaikum,
selamat datang di AwResume. Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan
langkah-langkah cara mendaftar ShopeeFood merchant secara online. InsyaAllah,
ini akan bermanfaat bagi teman-teman yang ingin terjun ke usaha kuliner dari
rumah, maupun yang sudah memiliki usaha, namun belum mendaftarkan diri di
Shopee Food.

cara-daftar-shopee-food-merchant-online
Cara Daftar ShopeeFood Merchant

Saat ini,
usaha kuliner merupakan salah satu usaha yang cukup menjanjikan, apalagi ketika
teknologi semakin maju. Karena, kita dapat mempromosikan usaha kita ke lebih
banyak orang. Zaman ini, memulai usaha kuliner tidak selalu harus memiliki
warung makan, stand, atau gerobak. Teman-teman pun bisa memulainya dari rumah
saja. Karena, pembeli tidak harus datang untuk membeli, tapi bisa memesan
secara jarak jauh secara online.

Daftar Isi

Apa itu
Shopee Food?

Ada
beberapa penyedia layanan pesan antar makanan yang beroperasi saat ini, salah
satunya yang baru ialah Shopee Food. Shopee Food adalah salah satu layanan
antar makanan dari merchant atau restoran, atau penjual yang terdaftar di
sistem Shopee kepada pelanggan yang memesan.

Awalnya,
Shopee adalah salah satu website marketplace barang yang cukup besar yang beroperasi
di Indonesia. Sudah banyak penjual yang terbantu dengan adanya marketplace ini
untuk mengembangkan usaha jual belinya. Sekarang, Shopee sepertinya ingin
ekspansi ke bisnis delivery makanan seperti pendahulunya, GrabFood dan GoFood,
serta karena di masa pandemi ini, banyak yang memanfaatkan jasa antar makanan.

Baca Juga: 15+ Ide Usaha Rumahan Terbaru

Apa yang
Perlu Disiapkan Untuk Mendaftar Sebagai Shopee Food Merchant?

Bentuk Usaha Perseorangan (Individual)

  1. KTP / KITAS,
    ini adalah KTP milik teman-teman sendiri
  2. SPPKP, ini
    adalah akronim dari Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Dokumen ini adalah
    surat tentang identitas dan kewajiban perpajakan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
    Surat ini diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
  3. NPWPD, ini
    singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. Ini merupakan nomor seorang
    wajib pajak untuk pengurusan administrasi perpajakan daerah.
  4. Foto buku tabungan yang teman-teman miliki, untuk kepentingan pembayaran nantinya.

Bentuk Usaha Berbadan Hukum

  1. KTP / KITAS
  2. SIUP / TDUP,
    ini merupakan Surat Izin Usaha Perdagangan, untuk teman-teman yang memiliki
    usaha yang legal, tentu harus sudah memilikinya.
  3. NPWP, atau
    singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.
  4. TDP / NIB,
    ini merupakan singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan dan Nomor Induk Berusaha.
  5. Surat Keterangan Domisili (Jika berlokasi di luar Jakarta)
  6. Akta Pendirian
  7. NPWPD,
    Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya.
  8. Foto buku tabungan

Cara
mendaftar Shopee Food Merchant

Pertama,
teman-teman harus mengisi formulir secara online terlebih dahulu. Formulirnya
bisa teman-teman-akses di LINK INI (link daftar Shopee Food update terbaru 09/2021)

cara-daftar-shopee-food-merchant-online
Form Pendaftaran ShopeeFood Merchant

Kedua,
setelah teman-teman membuka link tadi, teman-teman akan masuk ke formulir
online.

Di awal
formulir, teman-teman diminta untuk mengisi alamat Email teman-teman yang
aktif. Pada bagian
Masukkan Email aktif, isikan alamat email aktif teman-teman

Ketiga,
teman-teman akan masuk ke bagian
Data Diri Pemilik Usaha. Teman-teman diminta untuk mengisi:

  • Nama Lengkap, isikan nama lengkap teman-teman sesuai KTP.
  • Nomor Handphone, isikan nomor ponsel aktif.
  • Alamat email, isikan alamat email aktif.

Teman-teman harus mengisinya dengan jujur
untuk keperluan verifikasi pendaftaran oleh pihak Shopee nantinya

Keempat,
teman-teman akan menuju ke halaman mengenai
ShopeePay Merchant. Teman-teman akan ditanya apakah
sebelumnya sudah terdaftar sebagai ShopeePay Merchant atau belum. Untuk
menjawab pertanyaan “
Apakah sudah terdaftar sebagai merchant ShopeePay?” teman-teman bisa memilih Ya atau
Tidak, sesuai keadaan teman-teman

Kelima,
selanjutnya akan masuk ke bagian
Tipe Pendaftaran ShopeeFood. Jika teman-teman baru ingin
mendaftarkan, teman-teman bisa memilih
Pendaftaran Baru.

Keenam,
teman-teman akan mengisi bagian
Lokasi Usaha. Teman-teman cukup memiih kota tempat usaha
teman-teman berada, sesuai pilihan yang tersedia. Jika kota lokasi teman-teman
tidak ada di pilihan, bisa pilih Other, lalu tuliskan kota usaha teman-teman

Ketujuh,
berikutnya, teman-teman akan diminta mengisi baian
Informasi Usaha. Di bagian ini akan ada beberapa
pertanyaan terkait usaha kuliner teman-teman yang akan didaftarkan.

  • Nama Usaha / Restoran, diisi dengan nama Restoran atau Merk usaha teman-teman.
  • Jenis Usaha, diisi sesuai dengan jenis usaha teman-teman
    yang sebenarnya, apakah usaha Perseorangan atau PT (Perusahaan Terbatas))
  • Alamat Kantor Pusat, bisa teman-teman isi dengan alamat
    usaha teman-teman secara lengkap, dari nama jalan, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga
    Provinsi.
  • Kota,
    isikan kota di mana usaha teman-teman berada, lalu
    Kode Pos diisi dengan kode Pos lkasi usaha
    teman-teman.

Kedelapan,
teman-teman diminta mengisi bagian
Kategori Usaha. Bagian Kategori usaha ini juga memiliki
beberapa pertanyaan yang wajib teman-teman jawab secara jujur.
Pertanyaan-pertanyaan itu di antaranya:

  • Status Kepemilikan, pilihlah sesuai dengan status kepemilikan sebenarnya usaha-yang
    teman-teman jalankan, apakah itu berupa
    Badan Usaha/Entity,  Franchise,
    atau Milik Sendiri.
  • Jumlah Outlet (cabang), isikan jumlah outlet restoran, rumah makan, atau usaha kuliner
    teman-teman jika memiliki lebih dari satu outlet. Jika hanya memiliki satu,
    tulis saja 1.
  • Bentuk Usaha, di sini teman-teman diminta memilih apakah
    bentuk usaha dari usaha kuliner teman-teman. Apakah usaha kuliner teman-teman
    merupakan Restoran/Rumah Makan, atau
    bisa juga berupa
    Catering Rumah (Home Industry), maupun juka teman-teman merupakan pedagang kaki
    lima yang berjualan menggunakan gerobak di pinggir jalan bisa memilih
    Usaha
    Mikro (Pedagang kaki lima)

Kesembilan,
teman-teman harus mempersiapkan foto usaha temanteman untuk bagian
Upload
Foto Outlet
. Hal ini wajib
untuk menunjukkan bahwa teman-teman benar-benar memiliki usaha, dan inilah
buktinya. Yang perlu disiapkan yaitu:

  • Tampak Depan (wajib), teman-teman pastikan fotonya jelas,
    serta
    nama, logo,
    atau gerobak dengan nama terlihat jelas di fotonya.
  • Dapur Produksi, ini tidak wajib, tapi pihak Shopee sangat menyarankan untuk memfoto
    dapur produksi beserta makanan yang teman-teman jual.

Kesepuluh,
teman-teman akan masuk pada bagian
Tim Shopee akan menghubungi Anda.
Siapkan dokumen pendaftaran Partner ShopeeFood. Teman-teman dimohon untuk menyiap berbagai berkas
verifikasi yang diperlukan, sama seperti yang telah saya tuliskan di awal.
Pastikan semua berkas lengkap, jujur, dan sesuai agar proses verifikasi
berjalan lancar ketika pihak Shopee menghubungi teman-teman.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Jualan Online di Rumah

Kesebelas,
teman-teman ada di akhir halaman formulir pendaftaran, yaitu
Konfirmasi
Pendaftaran. Teman-teman akan
ditanya tentang dari mana tahu pendaftaran merchant ini. Isilah sesuai keadaan
teman-teman. Setelah itu,
Konfirmasi YA, dan Submit formulirnya.

Setelah
selesai, teman-teman tinggal bersabar menunggu dihubungi oleh pihak Shopee
untuk proses verifikasi selanjutnya Semoga teman-teman bisa lolos.

Penutup

Demikianlah
artikel tentang Cara Daftar Shopee Food Merchant secara Online. Semoga, ini
bisa bermanfaat bagi teman-teman, dan bisa membantu dalam memulai usaha dari
rumah teman-teman, terutama yang ingin masuk ke bisnis kuliner.

Jangan lupa
baca artikel lainnya tentang kerja di rumah, tips dan trik, serta
tutorial-tutorial, hanya di AwResume